Binkam

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Poktan Batu Rapat Jaya: Pastikan 22 Ton Jagung Petani Terserap Maksimal oleh Negara

×

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Poktan Batu Rapat Jaya: Pastikan 22 Ton Jagung Petani Terserap Maksimal oleh Negara

Sebarkan artikel ini
Strategi Polri Jamin Kesejahteraan Petani di Lombok Barat: Kawal Ketat Rantai Pasok Hingga ke Pintu Gudang Bulog

Lombok Barat, NTB – Sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan geliat positif melalui penguatan rantai distribusi hasil panen. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, jajaran Kepolisian Sektor Lembar melalui peran aktif Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan intensif kepada kelompok tani. Langkah ini dilakukan guna memastikan hasil panen petani lokal dapat terserap secara maksimal oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Kesuksesan masa panen kali ini terlihat di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, di mana puluhan ton jagung hasil keringat petani setempat mulai mengalir ke gudang negara. Kehadiran aparat kepolisian di tengah ladang dan proses distribusi bukan sekadar bentuk pengamanan, melainkan upaya memotivasi para petani agar tetap mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan.

Pendampingan Poktan Batu Rapat Jaya dalam Menjaga Rantai Pasok

Pada Rabu pagi, 22 April 2026, suasana di Desa Mareje Timur tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pukul 08.00 WITA, armada truk pengangkut telah bersiap memindahkan hasil bumi ke pusat penyimpanan. Kegiatan ini berfokus pada pendampingan Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya yang dipimpin oleh Saudara Sukian. Fokus utamanya adalah memastikan pengiriman jagung menuju Gudang Bulog Bengkel di Kecamatan Labuapi berjalan tanpa kendala teknis maupun administratif.

Aipda Zunaidin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemuatan hingga keberangkatan armada. Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 22,33 ton jagung berhasil dikirimkan menggunakan tiga unit truk. Pengiriman skala besar ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pembina keamanan desa dan masyarakat tani mampu menciptakan ekosistem niaga yang sehat dan transparan.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa peran kepolisian dalam mengawal distribusi pangan adalah prioritas untuk menjaga kesejahteraan petani. Menurutnya, kepastian serapan hasil panen oleh Bulog akan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya menggerakkan kelompok tani agar lebih proaktif dalam mendistribusikan hasil panen mereka ke jalur resmi seperti Bulog. Hal ini sangat penting untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ipda Ruslan dalam pernyataan resminya.

Standar Kualitas Tinggi Sebagai Syarat Mutlak Penerimaan Bulog

Proses distribusi kali ini tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, jagung yang dikirim oleh Poktan Batu Rapat Jaya memiliki kualitas yang sangat baik dengan kadar air berada di rentang 10% hingga 14%. Angka ini memenuhi syarat ketat yang ditetapkan oleh Perum Bulog guna menjamin daya simpan dan kualitas komoditas saat didistribusikan kembali ke masyarakat nantinya.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa edukasi mengenai syarat dan ketentuan penerimaan di gudang pemerintah menjadi kunci utama kesuksesan distribusi. Petani harus memahami bahwa kualitas fisik jagung menentukan diterima atau tidaknya barang tersebut di gudang pusat.

“Pihak kepolisian bersama tokoh tani setempat terus mensosialisasikan syarat teknis yang harus dipenuhi. Jagung harus dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran. Selain itu, kadar air maksimal adalah 14 persen. Jika melebihi ambang batas tersebut, maka dengan berat hati pihak Bulog akan mengembalikan atau menolak pasokan tersebut demi menjaga kualitas stok pangan nasional,” tambah Ipda Ruslan.

Selain masalah kualitas air, berat kemasan juga menjadi perhatian serius. Jagung yang dikirim wajib sudah dikemas dalam karung dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung. Standarisasi ini mempermudah proses verifikasi dan penimbangan di gudang tujuan, sehingga tidak terjadi antrean panjang yang bisa menghambat alur distribusi armada truk.