Binkam

Nekat! Pemuda di Lombok Barat Curi Motor Tetangga yang Terparkir dengan Kunci Masih Menempel

×

Nekat! Pemuda di Lombok Barat Curi Motor Tetangga yang Terparkir dengan Kunci Masih Menempel

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Kuripan

Lombok Barat, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Kuripan.

Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, tim Opsnal Polsek Kuripan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.

Kronologi Pencurian: Kelalaian Kunci Nyantel Menjadi Celah Pelaku

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban yang diketahui berinisial MU (46).

Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja tiba di rumah setelah mengantar anaknya untuk berobat urut di Dusun Pemangket.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya di halaman depan.

Namun, diduga karena kelelahan atau tergesa-gesa, korban melakukan kekhilafan dengan membiarkan kunci motor tetap berada di lubang kontak (nyantel).

“Memang benar pada waktu dan tempat tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian. Saat itu, pelapor memarkir sepeda motornya dengan posisi kunci masih nyantel di kontak motor. Korban kemudian masuk untuk makan dengan posisi membelakangi kendaraannya yang berjarak hanya sekitar dua meter,” ungkap Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Hanya berselang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang selesai menyantap hidangan terkejut saat menoleh ke arah halaman.

Sepeda motor kesayangannya sudah raib dari tempat semula. Meski sempat melakukan pencarian bersama suami dan menanyakan kepada saksi di sekitar lokasi, motor tersebut tidak kunjung ditemukan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.

Langkah Cepat Tim Opsnal Polsek Kuripan

Pasca menerima laporan resmi tertanggal 22 April 2026, Tim Opsnal Polsek Kuripan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Berbekal keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mulai memetakan keberadaan barang bukti.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2026). Polisi mendapatkan informasi valid bahwa sepeda motor milik korban dikuasai oleh seorang pemuda berinisial AM di wilayah Kuripan Utara. Tak ingin tergetnya lepas, tim langsung melakukan penyergapan.