Binkam

Miris, Kasus Tindak Pidana Perkosaan di Gerung Terungkap Setelah Korban Anak Melahirkan Mandiri

×

Miris, Kasus Tindak Pidana Perkosaan di Gerung Terungkap Setelah Korban Anak Melahirkan Mandiri

Sebarkan artikel ini
Polisi Usut Kasus Tindak Pidana Perkosaan di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Lombok Barat kini tengah melakukan langkah intensif guna merampungkan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkosaan. Kasus ini menimpa korban seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Gerung.

Kasus yang menyita perhatian publik ini terus bergulir setelah pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah bukti krusial dan mengamankan tersangka utama yang berinisial PS alias PG.

Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi, yang resmi diterbitkan pada tanggal 10 Februari 2026.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Plh. Kasat Reskrim Muh. Abdullah S.Kom, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan keadilan bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, kepolisian bekerja secara profesional dengan mengedepankan hak-hak korban yang masih terkategori anak di bawah umur, terutama mengingat sensitivitas perkara yang melibatkan kekerasan seksual.

Kronologi Kejadian dan Terungkapnya Persalinan Korban

Peristiwa memilukan ini mulai terkuak pada awal April 2025 di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rangkaian kejadian bermula saat anak korban mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian perut hingga harus berulang kali ke kamar mandi.

Awalnya, pihak keluarga, terutama sang ibu, menduga bahwa keluhan tersebut hanyalah gangguan kesehatan biasa atau gejala menjelang siklus menstruasi.

Namun, situasi berubah drastis ketika korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa rasa sakit yang dirasakan terasa seperti ada sesuatu yang hendak keluar dari tubuhnya.

Betapa terkejutnya pihak keluarga saat mengetahui bahwa korban sedang dalam proses melahirkan seorang bayi secara mandiri di kediaman mereka.

Setelah melalui momen kritis tersebut, bayi yang dilahirkan sempat tidak memberikan respons awal hingga menimbulkan kekhawatiran, namun tak lama kemudian bayi tersebut menangis.

Ayah korban segera bergegas mencari bantuan medis dari bidan setempat untuk menangani proses persalinan dan pemulihan pasca-melahirkan.

Satu minggu setelah kejadian traumatis tersebut, barulah korban mampu bercerita dan mengungkap identitas pelaku berinisial PS yang diduga kuat telah melakukan persetubuhan secara paksa terhadap dirinya.

Langkah Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi Ahli

Dalam keterangannya, Plh. Kasat Reskrim Muh. Abdullah S.Kom menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum yang komprehensif.