Binkam

Ayah Bacok Anak di Lombok Barat, Polisi Naikkan Status Penyidikan

×

Ayah Bacok Anak di Lombok Barat, Polisi Naikkan Status Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Polres Lobar Tingkatkan Status Hukum Kasus Penganiayaan Berugak Dasan Tapen

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Carik Kauh, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang berinisial DBI (66), sedangkan korban merupakan anak dari terduga pelaku berinisial DKP (45).

Pasca kejadian yang melibatkan anggota keluarga tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat secara resmi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara yang digelar pada Senin sore (2/2/2026).

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban yang saat ini harus menjalani perawatan intensif akibat luka sabetan senjata tajam.

Insiden ini menjadi atensi serius pihak kepolisian mengingat intensitas kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kronologi Penganiayaan: Bermula dari Cekcok di Halaman Rumah

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor dan korban tengah terlibat adu mulut di sebuah berugak di halaman rumah mereka.

Korban yang mencoba menghindar kemudian menuju ke arah sumur di depan gudang rumah untuk menenangkan diri.

Namun, terlapor masuk ke dalam kamar dan keluar membawa sebilah parang dengan dalih hendak membersihkan pagar.

Naas, saat korban sedang duduk diam membelakangi terlapor, serangan mendadak terjadi. Terlapor melayangkan tebasan parang ke arah leher korban satu kali dan punggung sebanyak dua kali.

Korban sempat mencoba melindungi kepalanya dengan kedua tangan, namun hal itu justru menyebabkan kedua tangannya mengalami luka robek serius.

Meski korban berusaha lari menuju gudang, terlapor terus mengejar hingga akhirnya aksi tersebut terhenti setelah pelapor memeluk terlapor dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Hasil Gelar Perkara: Penemuan Unsur Pidana yang Kuat

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat langsung mengadakan gelar perkara di Ruang Mediasi Polres Lombok Barat.

Agenda ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., guna membedah fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi.