Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat terus bergerak aktif di lapangan. Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggelar patroli dialogis secara intensif.
Aksi sigap kepolisian tersebut menyasar kawasan strategis yang rawan akan gangguan kamtibmas. Pada Kamis (25/06/2026) malam, sekitar pukul 21.30 Wita, personel kepolisian menyambangi jalur utama di Jalan Wisata Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Tidak hanya memantau jalur lalu lintas, petugas juga memperluas jangkauan patroli preventif hingga ke area pemukiman padat penduduk, salah satunya di kawasan Perumahan Desa Lelede. Kehadiran polisi di waktu malam ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga.
Pendekatan Humanis Melalui Komunikasi Dialogis bersama Warga
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta tidak sekadar melintas menggunakan armada patroli, melainkan berinteraksi langsung dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari. Melalui pendekatan yang humanis, petugas membangun komunikasi dialogis guna menyerap aspirasi sekaligus mendengar langsung keluhan atau informasi terkait situasi keamanan di lingkungan setempat. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak teledor dalam mengamankan harta benda mereka, seperti memastikan pintu rumah dan kendaraan dalam posisi terkunci rapat sebelum beristirahat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dipelihara melalui sistem keamanan lingkungan yang solid.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Kerja sama yang baik antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain.
Sosialisasi Inovasi KEMOS, Layanan Respons Cepat Berbasis Call Center 110
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, momentum patroli malam ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh personel Sat Samapta untuk memperkenalkan program unggulan teranyar mereka. Petugas secara masif mensosialisasikan inovasi KEMOS, yang merupakan akronim dari Kecepatan Melayani SOS. Inovasi ini diintegrasikan langsung dengan layanan call center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Program KEMOS dirancang sebagai bentuk pelayanan prima yang bersifat urgen atau mendesak bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Melalui sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi mengenai cara kerja sistem KEMOS dan menekankan pentingnya layanan ini saat terjadi situasi darurat, seperti musibah, bencana, maupun ketika warga melihat adanya aksi tindak kriminal di sekitar mereka.










