LOMBOK BARAT – Masyarakat Dusun Banyumulek Timur, Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat mendadak gempar dengan penemuan sesosok jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi tergantung pada sebatang pohon mangga, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa yang terjadi di halaman rumah korban ini langsung ditangani oleh jajaran Polres Lombok Barat guna memastikan penyebab pasti kematian.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menerjunkan tim identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban diketahui berinisial J (38), seorang pria yang tercatat memiliki alamat KTP di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, namun saat ini berdomisili di Desa Banyumulek.
Kronologi Penemuan Jenazah di Halaman Rumah
Peristiwa tragis ini mulai terungkap ketika saksi mata, berinisial SA (55), yang merupakan tetangga korban, menerima panggilan telepon dari istri korban, inisial NU.
Istri korban saat ini diketahui tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Dalam percakapan telepon tersebut, sang istri merasa khawatir setelah sempat terlibat perselisihan melalui pesan singkat dengan suaminya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Muh. Abdullah S.Kom, menjelaskan bahwa korban sempat mengirimkan ancaman melalui telepon genggamnya sebelum peristiwa itu terjadi.
“Istri korban meminta tolong kepada saksi untuk mengecek kondisi suaminya, karena sebelumnya mereka terlibat pertengkaran melalui WhatsApp dan korban mengancam akan mengakhiri hidupnya,” ujar Ipda Muh. Abdullah.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, saksi segera mendatangi rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, saksi menemukan gerbang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Saat mencoba mengintip ke arah halaman, saksi dikagetkan dengan pemandangan korban yang sudah dalam posisi tergantung pada pohon mangga setinggi kurang lebih 2,2 meter menggunakan tali nilon berwarna hijau.
Hasil Olah TKP dan Penemuan Bukti Elektronik
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WITA langsung melakukan sterilisasi area dan mengumpulkan barang bukti.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban dan sebuah telepon genggam merk Infinix yang masih terpasang di motor.
Hal yang cukup menyita perhatian petugas adalah posisi telepon genggam tersebut. Ponsel milik korban ditemukan menghadap ke arahnya dalam kondisi layar menyala.












