Binkam

Upaya Ciptakan Keamanan Jalan Raya, Satlantas Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Jalur Bypass BIL 2

×

Upaya Ciptakan Keamanan Jalan Raya, Satlantas Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Jalur Bypass BIL 2

Sebarkan artikel ini
Upaya Ciptakan Keamanan Jalan Raya, Satlantas Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Jalur Bypass BIL 2

LOMBOK BARAT – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat terus melakukan langkah preventif di titik-titik rawan. Fokus utama kali ini tertuju pada pengawasan intensif di sepanjang jalur strategis Bypass BIL 2 yang kerap menjadi perhatian publik, terutama pada waktu malam hari.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memitigasi potensi gangguan keamanan jalan raya, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tindak kriminalitas jalanan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang masih beraktivitas di larut malam.

Pengawasan Ketat di Jalur Bypass BIL 2

Pada Senin malam, 13 April 2026, personel Satlantas Polres Lombok Barat dari Unit Turjawali yang bertugas di Pos GMS dan Pos Rumak mulai bergerak menyisir jalur Bypass BIL 2. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 22.00 WITA ini bukan sekadar patroli rutin biasa, melainkan upaya pengawasan menyeluruh terhadap arus lalu lintas di salah satu urat nadi transportasi utama menuju Bandara Internasional Lombok tersebut.

Petugas secara jeli memantau pergerakan kendaraan dan aktivitas warga di sekitar bahu jalan. Selain melakukan pengaturan arus agar tetap mengalir lancar, personel juga tidak segan-segan menghentikan kendaraan secara humanis untuk memberikan imbauan langsung terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Komitmen Memberantas Balap Liar dan Kriminalitas

Salah satu poin krusial dalam patroli malam ini adalah pencegahan aksi balap liar yang seringkali memanfaatkan jalanan yang lurus dan mulus seperti di Bypass BIL 2. Selain membahayakan nyawa pelaku, aksi tersebut juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lain.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk menutup ruang gerak bagi oknum yang berniat melakukan pelanggaran.

“Kami mengerahkan personel Unit Turjawali dari Pos GMS dan Pos Rumak untuk memastikan bahwa Jalur Bypass BIL 2 ini benar-benar steril dari aksi-aksi yang meresahkan seperti balap liar. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk representasi negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam rawan,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Anton menjelaskan bahwa patroli ini juga menyasar pada pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan lampu rotator biru yang terus menyala atau Blue Light Patrol, petugas berupaya meminimalisir niat pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan situasi sepi.