Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara masyarakat, jajaran Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan stasioner Operasi (Ops) Keselamatan Rinjani 2026. Fokus kegiatan kali ini dipusatkan di kawasan strategis Simpang Lima Patung Koperasi, Kecamatan Gerung, pada Selasa sore, 3 Februari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons proaktif kepolisian dalam menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Lombok Barat. Operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WITA tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi dan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
Sinergi Personel Gabungan dalam Penegakan Disiplin
Pelaksanaan Ops Keselamatan Rinjani 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan satuan lalu lintas semata, namun juga diperkuat oleh kehadiran Kasipropam, Kasiwas, serta jajaran Kanit dari berbagai unit mulai dari Turjawali, Kamsel, hingga Gakkum.
Guna memastikan integritas dan efektivitas di lapangan, personel eksternal seperti Polisi Militer (PM), Brimob, serta petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat turut diterjunkan. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam membenahi perilaku berkendara di wilayah Gerung yang dikenal sebagai salah satu titik pertemuan arus kendaraan yang cukup padat di sore hari.
Pendekatan Humanis dan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pengguna jalan. Bentuk kegiatan meliputi pembagian brosur yang berisi pesan-pesan Kamseltibcarlantas serta pemberian imbauan secara lisan. Hal ini bertujuan agar pesan keselamatan meresap ke dalam kesadaran masyarakat tanpa melalui pendekatan yang kaku.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Anton Prasetya Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan aspek edukasi dan teguran simpatik. Namun, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang bersifat fatal dan terlihat jelas oleh pandangan mata.
“Kami melaksanakan kegiatan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Selain membagikan brosur pesan keselamatan, kami juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Beliau menambahkan bahwa tindakan hukum tetap diberlakukan bagi pelanggar yang berisiko tinggi memicu kecelakaan. “Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau kelengkapan kendaraan yang tidak standar,” tegasnya.












