Binkam

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Residivis Narkotika, Amankan 81,60 Gram Sabu

×

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Residivis Narkotika, Amankan 81,60 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap IPTU Nyoman.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait lainnya.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.