Binkam

“Quick Response”Kurang dari 24 Jam, Satu dari Dua Terduga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bima

×

“Quick Response”Kurang dari 24 Jam, Satu dari Dua Terduga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bima

Sebarkan artikel ini

 

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB meringkus satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Sabtu (17/01/26) sekira pukul 09.00.Wita.

Kedua terduga pelaku yang diketahui warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar ini masing-masing berinisial RS (L/23) dan A (L/25) melakukan pencurian satu handphone milik KM (P/36) yang juga warga setempat.

Dugaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 sekira pukul 04.00. Wita dini hari di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Aksi keduanya tergolong nekad pasalnya para terduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok setelah itu masuk ke kamar dan mengambil satu unit Handphone milik korban.

Namun aksinya diketahui oleh korban yang melihat salah satu dari pelaku berdiri tepat di samping tempat tidurnya dan berusaha mengambil kembali Handphone miliknya dari tangan terduga pelaku.

Akibat salah satu dari pelaku menghantam jidat korban menggunakan kayu lalu mencekik lehernya, korban yang pasrah mengatakan ambil saja handphone tersebut dan saya tidak informasi kan ke siapapun, bukanya berhenti namun terduga pelaku kembali memukul kepala korban dan kabur.

Korban yang merasa keberatan dan mengenali ciri-ciri salah satu terduga pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bima.

Merespon laporan itu Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memerintahkan Tim Resmob untuk mendatangi TKP dan segera meringkus para terduga pelaku.tiba di TKP salah satu terduga sidah diamankan di Mapolsek Manggelewa Polres Dompu oleh personel Polsek Sanggar.

Baca Juga :  Pemantauan dilakukan oleh BKTM Kelurahan Simpasai Polsek Woja AIPDA Haerudin terhadap lahan jagung milik Bapak Jainudin (40) dengan luas sekitar 1 hektar (100 are). Jagung yang ditanam merupakan varietas NK Sumo 7328, dengan umur tanaman memasuki 50 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada pertengahan bulan Maret 2026, dengan estimasi hasil panen sekitar ± 8 ton JPK. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpasai AIPDA Haerudin memberikan motivasi serta semangat kepada warga binaannya agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami mengimbau agar para petani terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan pertanian maupun lahan pekarangan yang tersedia serta selalu berkoordinasi dengan PPL apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan dalam mendapatkan sarana dan prasarana pertanian,” ujar AIPDA Haerudin. Sementara itu, Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan lahan jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Woja dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. “Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri hadir untuk memberikan pendampingan dan rasa aman kepada para petani sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap IPTU Norkurniawan. Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemantauan yang dilakukan jajaran Polsek Woja. “Kegiatan pemantauan lahan pertanian ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri, petani, dan instansi terkait diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas IPTU Nyoman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga setempat.

Tim pun kembali bergerak menuju Polsek Manggelewa dan menjemput terduga pelaku untuk di bawah ke Mapolres Bima.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

“Kami mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku dan satu orang hingga saat ini masih kami buru”. Ujarnya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih memburu salah satu terduga pelaku.

“Kami akan terus memburunya”. Tegas Kasatreskrim.