Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah antara Pulau Lombok dan Kabupaten Bima,” pungkas AKP Dediansyah.SE
Terpisah, Kapolres Bima AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Bima dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika yang semakin kompleks dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan semata-mata tentang penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, melainkan sebuah ikhtiar untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman yang dapat menghancurkan cita-cita, pendidikan, dan kehidupan mereka.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah ancaman yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa untuk itu Polres Bima akan terus berdiri di garis terdepan dalam memerangi peredaran narkotika, mempersempit ruang gerak para pelaku, serta membentengi generasi muda dari bahaya laten narkoba. Kami ingin memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, sehingga mampu meraih cita-cita serta masa depan yang gemilang tanpa bayang-bayang narkotika. Sebab ketika satu mata rantai peredaran narkoba berhasil diputus, pada saat yang sama banyak masa depan yang berhasil diselamatkan dengan BB yang fantastis setidaknya sudah menyelamatkan ribuan generasi yang ada di Kabupaten Bima ,” tegas AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, karena pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Bima yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kapolres melalui Kasatreskoba kembali menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas tuntas jaringan ini.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memburu siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima”. Tutupnya












