Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” lanjut Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu akan dikirim ke laboratorium forensik guna mendukung proses penyidikan. Polres Bima juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bima.












