Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan, personel Sat Polairud Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan Pemolisian Masyarakat (Polmas) kepada para buruh yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat di Areal Pelabuhan Laut Bima, Sabtu (30/5/2026) pukul 09.49 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Burhanudin bersama personel Sat Polairud Polres Bima Kota dengan menyasar para buruh yang sedang bekerja melakukan bongkar muat jagung dan berbagai barang campuran di kawasan pelabuhan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan himbauan Polmas merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja maupun kawasan pelabuhan.
“Personel Sat Polairud Polres Bima Kota yang dipimpin Bripka Burhanudin melaksanakan kegiatan himbauan Polmas kepada para buruh yang sedang bekerja melakukan bongkar muat jagung dan barang campuran di Areal Pelabuhan Laut Bima,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar para buruh selalu mengutamakan keselamatan kerja, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi di kawasan pelabuhan.
Selain itu, para buruh juga diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, menghindari konsumsi minuman keras, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
Baca Juga : Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Polairud Polres Bima Kota berharap terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat pelabuhan serta terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Laut Bima.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para buruh yang menyambut baik kehadiran personel Polairud di tengah aktivitas kerja mereka.