Binkam

Polres Bima Kota Monitoring Gudang Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

×

Polres Bima Kota Monitoring Gudang Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli sambang gudang jagung dalam rangka Cooling System dan himbauan kamtibmas pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WITA di wilayah Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kegiatan tersebut menyasar pemilik gudang, penjaga gudang, petani jagung, sopir truk jagung, serta buruh jagung guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli wilayah binaan dan door to door system (DDS) dengan menyambangi gudang jagung untuk memantau situasi keamanan di area pergudangan.

“Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan komunikasi sosial dan Cooling System bersama pemilik gudang, penjaga gudang, petani jagung, sopir truk, serta buruh jagung,” jelas IPDA Baiq Fitria Ningsih.

Selain memantau situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area gudang jagung guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan, khususnya di sektor komoditas jagung.

“Jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam ketahanan pangan nasional, baik untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri pakan ternak, maupun sektor energi,” ujarnya.

Menurutnya, program swasembada pangan yang terus didorong pemerintah bertujuan memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Baca Juga :  Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan sambang dan Cooling System tersebut, Polres Bima Kota berharap tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan gudang jagung serta terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.