Binkam

Polisi Kawal Ketat Distribusi Belasan Ton Jagung Mareje Timur ke Gudang Bulog

×

Polisi Kawal Ketat Distribusi Belasan Ton Jagung Mareje Timur ke Gudang Bulog

Sebarkan artikel ini
Petani Mareje Timur Tembus Standar Bulog, Bhabinkamtibmas Turun Tangan Kawal Logistik

Standarisasi Ketat Bulog demi Kualitas Pangan Nasional

Penerimaan hasil panen oleh Bulog tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh para petani agar produk mereka dapat masuk ke gudang negara. Standarisasi ini diterapkan untuk menjaga daya simpan dan kualitas pangan saat nantinya didistribusikan kembali ke masyarakat.

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah jagung sudah dalam bentuk pipilan dan dipastikan bersih dari kotoran atau sisa-sisa penggilingan. Selain itu, parameter kadar air menjadi penentu krusial; maksimal toleransi yang diberikan adalah 14%. Apabila ditemukan kadar air yang melebihi angka tersebut, pihak Bulog secara tegas akan mengembalikan atau menolak kiriman tersebut untuk menghindari risiko jamur dan kerusakan kualitas selama masa penyimpanan.

Selain kualitas fisik, aspek pengemasan juga diatur secara detail. Jagung wajib dikarungkan dengan berat minimal isi per karung sebesar 70,30 kilogram. Dari sisi administrasi, para petani pemilik jagung juga diwajibkan mendaftarkan diri secara resmi ke Kantor Bulog. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai yang transparan, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Lembar, para petani kini lebih memahami alur birokrasi dan teknis tersebut. Hal ini membuktikan bahwa koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan pangan, dimulai dari lingkup desa terkecil di Kabupaten Lombok Barat.