Kriteria Ketat Penerimaan Komoditas di Bulog
Meski pintu Bulog terbuka lebar bagi petani lokal, terdapat sejumlah standarisasi dan prosedur administrasi yang harus dipatuhi. Ipda Ruslan menjelaskan bahwa edukasi mengenai syarat dan ketentuan ini terus disampaikan kepada para petani melalui Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi penolakan saat barang sampai di gudang.
“Ada spesifikasi teknis yang tidak bisa ditawar. Pertama, jagung yang dikirim harus sudah berbentuk pipilan bersih dan bebas dari kotoran sisa panen. Kedua, yang paling krusial adalah kadar air maksimal 14 persen. Jika melebihi batas tersebut, pihak gudang Bulog memiliki otoritas penuh untuk mengembalikan atau menolak muatan tersebut,” tambah Ipda Ruslan.
Selain kualitas fisik, aspek pengemasan juga menjadi perhatian. Setiap jagung wajib dikarungkan dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung. Secara administratif, para petani yang ingin menyalurkan hasil panennya wajib mendaftarkan diri ke Kantor Bulog. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi identitas diri berupa KTP, buku rekening BRI untuk mekanisme pembayaran nontunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai bukti validitas keanggotaan kelompok tani.
Dampak Positif bagi Stabilitas Pangan Daerah
Kegiatan pengawalan distribusi ini diharapkan mampu memutus rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani dengan harga di bawah pasar. Dengan menyalurkan langsung ke Bulog, petani mendapatkan jaminan harga yang stabil sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Ipda Ruslan berharap langkah yang dilakukan oleh Poktan Batu Rapat Jaya dapat diikuti oleh kelompok tani lainnya di wilayah Kecamatan Lembar. Keberhasilan mengirimkan 11,48 ton jagung dengan kualitas prima ini membuktikan bahwa petani lokal mampu bersaing dan memenuhi standar industri nasional jika mendapatkan pendampingan yang tepat dari instansi terkait, termasuk Polri yang berperan dalam aspek keamanan dan mobilisasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses bongkar muat di Gudang Bulog BGR Pagutan berjalan tertib dan aman. Pengawasan serupa dipastikan akan terus berlanjut di musim panen mendatang guna memastikan stabilitas pasokan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat tetap aman dan terkendali.












