Syarat Administrasi dan Kualitas Penerimaan Bulog
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok pangan ini, Bulog menetapkan syarat dan ketentuan yang ketat bagi para petani. Selain kadar air maksimal 14 persen, jagung harus sudah berbentuk pipilan bersih dan bebas dari kotoran. Setiap karung jagung juga diwajibkan memiliki berat minimal 70,30 kilogram.
Dari sisi administratif, para petani diwajibkan mendaftarkan diri secara resmi ke Kantor Bulog dengan melampirkan identitas KTP, buku rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Prosedur ini diterapkan untuk memutus mata rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani di tingkat bawah.
Keberhasilan Poktan Saling Tulung dan Karya Baru 2 dalam menembus pasar Bulog ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lain di Lombok Barat. Dengan sinergi bersama Polri dan instansi terkait, sektor pertanian diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh di tengah tantangan pangan global.










