“Langkah evakuasi terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa kami lakukan secara ketat guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah tersebut serta mengantisipasi potensi konflik lanjutan.” tambah Iptu Andy.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 46,5 cm telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa. (MA)












