Petugas kemudian melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AB. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah timur. Dalam proses pengejaran, salah satu pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor hasil curian di Jembatan Dungga, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo.
Selanjutnya, terduga pelaku AB beserta dua unit sepeda motor hasil curian diamankan dan dibawa ke Polsek Wawo guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wawo masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.












