“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya penebangan liar di kawasan lindung dan radius mata air, tidak dapat ditoleransi. Polres Dompu akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah penegakan hukum serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas IPTU Nyoman.
Kegiatan pemantauan dan dialog bersama masyarakat berakhir sekitar pukul 14.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pekat selanjutnya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), deteksi dini, penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan guna menentukan langkah lanjutan.












