Lombok Barat, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Lembar terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama Pulau Lombok guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Langkah ini dilakukan melalui pengamanan ketat dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arus bongkaran penumpang serta kendaraan yang tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Nusantara II Pelindo Lembar ini menyasar kapal motor penyeberangan (KMP) DLN Oasis yang sandar pada Senin malam, 19 Januari 2026. Fokus utama petugas adalah memastikan setiap orang dan barang yang melintas telah memenuhi standar legalitas dan keamanan yang ditetapkan.
Sinergi Pengamanan di Dermaga Nusantara II
Proses pemeriksaan dimulai tepat pada pukul 20.00 WITA saat pintu kapal terbuka. Personel kepolisian bersiaga di area ramp door untuk mengatur alur keluar penumpang dan kendaraan agar tetap tertib dan tidak menimbulkan penumpukan yang menghambat operasional pelabuhan. Berdasarkan data manifest, kapal tersebut membawa sedikitnya 300 penumpang dewasa serta ratusan unit kendaraan dari berbagai golongan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa penguatan pengamanan di pelabuhan merupakan prioritas untuk mencegah penyelundupan. “Kami tidak ingin kecolongan dengan masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah. Oleh karena itu, setiap kapal yang sandar, terutama dari rute lintas provinsi, wajib melalui prosedur pemeriksaan yang ketat,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam keterangannya.
Pemeriksaan mencakup pemindaian terhadap 30 unit kendaraan golongan II, 28 unit kendaraan pribadi golongan IV.A, serta puluhan kendaraan logistik mulai dari golongan IV.B hingga kendaraan besar golongan VII. Pengawasan ini dilakukan secara saksama oleh personel gabungan yang bertugas di lapangan.
Antisipasi Peredaran Narkotika dan Senjata Tajam
Selain mengatur lalu lintas bongkaran, inti dari kegiatan ini adalah penggeledahan barang bawaan dan verifikasi dokumen kendaraan. Petugas memeriksa satu per satu kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK untuk memastikan bahwa unit yang masuk ke wilayah Lombok bukan merupakan hasil tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Lebih jauh lagi, penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi potensi adanya senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga peredaran narkotika. Tas dan bagasi kendaraan diperiksa secara manual maupun visual guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang berbahaya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Imran, yang memimpin langsung jalannya operasi di lapangan, menjelaskan bahwa prosedur ini adalah bagian dari standard operating procedure (SOP) rutin yang ditingkatkan. “Tujuan utama kami adalah preventif. Kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi masuknya narkoba, senjata api, maupun barang terlarang lainnya,” kata Iptu Imran di sela-sela pemantauan di Dermaga Nusantara II.












