“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi selama penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif.












