Binkam

‎Cegah Kejahatan 3C, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Dini Hari

×

‎Cegah Kejahatan 3C, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Gelar Patroli Dini Hari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (20 Januari 2026) – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 01.00 WITA, dengan sasaran wilayah Kelurahan Rabadompu dan Kelurahan Sambinae, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fittria Ningsih menjelaskan bahwa Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota secara rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C.

“Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kasi Humas.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjawali menyambangi pemukiman warga dan titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Melalui kegiatan patroli antisipasi 3C ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.