Binkam

Pemerintah Desa Kuta dan Polres Lombok Tengah dengan tegas menutup lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Loteng

×

Pemerintah Desa Kuta dan Polres Lombok Tengah dengan tegas menutup lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Loteng

Sebarkan artikel ini

Sdr. MIRATE juga menambahkan bahwa saat ini sudah dipasang plang himbauan dan larangan dari BKSDA dengan tulisan yaitu: “Dilarang Melakukan Kegiatan Tambang Tanpa Ijin di Dalam Kawasan Konservasi Berdasarkan UU  Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Konservasi Sumber Daya Mineral Hayati Dan Ekosistemnya”. Sedangkan pemasangan plang himbuan dan larangan dari Polres Lombok Tengah bertulikan : “Dilarang Keras Melakukan Kegiatan Aktifitas Penambangan Di Wilayah Ini Tanpa Memiliki Izin Karena Melanggar Pasal 158 Undang – Undang RI  Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Ri Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Yang Berbunyi : Setiap Orang Yang Melakukan Penambangan Tanpa Izin Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 35 Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 5 (Lima) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

 

Kepala Desa Kuta, Mirate, menjelaskan bahwa lokasi tambang emas ilegal di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika merupakan kawasan hutan lindung dengan luas ratusan hektar. Aktivitas penambangan emas ilegal ini baru berjalan sekitar satu minggu dan dilakukan oleh warga luar Desa Kuta. Sdr. Mirate juga menyatakan bahwa masyarakat Desa Kuta menolak adanya aktivitas penambangan emas ilegal karena khawatir akan merusak lingkungan hidup dan mengancam keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata di Mandalika. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penutupan tambang emas ilegal tersebut dan telah melakukan rapat koordinasi dengan aparat terkait. Masyarakat dan Pemerintah Desa berharap agar kegiatan penambangan ilegal dapat dihentikan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan pariwisata di Mandalika. “Tambahnya”

Sdr. MIRATE menyatakan siap mendukung dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Prov. NTB khususnya Kab. Lombok Tengah pasca ditutupnya lokasi penambangan emas ilegal tersebut.