Binkam

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Dua Terduga Pelaku Jambret di Kelurahan Santi

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Dua Terduga Pelaku Jambret di Kelurahan Santi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (23 November 2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota Polda NTB mengamankan dua terduga pelaku penjambretan yang sempat diamuk massa di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, S.H. setelah menerima laporan adanya tindak pidana penjambretan di wilayah tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Rugayah (49), seorang wiraswasta, warga Lingkungan Gilipanda, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) - Ada suasana berbeda di Polres Bima Kota pada momen malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan personel Polres Bima Kota bersama Bhayangkari larut dalam keharuan hingga meneteskan air mata saat mengikuti kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing yang digelar di Lapangan Olahraga Tatag Trawang Tungga, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, Pejabat Utama, serta tamu undangan penting, antara lain Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak hanya secara fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual. “Kita sudah merdeka 80 tahun, tapi jika masih ada jiwa yang terkungkung, artinya secara personal belum merdeka. Mengelola hati butuh soft skills agar kita tidak hanya menjaga fisik, tetapi juga kesehatan mental yang bersumber dari kecerdasan hati,” ujar Kapolres. Sebagai bentuk nyata, Kapolres menghadirkan motivator nasional sekaligus peraih rekor MURI, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps., yang juga Direktur Pusat Training dan Motivasi Thanks Institute Indonesia. Dalam materinya, Dr. Ketut memperkenalkan metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi untuk membantu peserta membersihkan emosi negatif (Emotional Cleansing). “Senam otak bertujuan meningkatkan suplai oksigen ke otak agar lebih fokus dan inovatif dalam bekerja. Sementara senam hati memberikan ketenangan dalam menghadapi masalah serta membentuk jiwa yang merdeka dan bahagia,” jelas Dr. Ketut. Suasana menjadi penuh haru ketika sesi puncak Emotional Cleansing berlangsung. Banyak peserta, termasuk personel Polres, Bhayangkari, hingga pejabat yang hadir, tidak kuasa menahan air mata saat merasakan pelepasan beban emosional yang selama ini mereka pendam. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, yang mengikuti acara hingga selesai, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. “Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Motivator, ilmunya sangat bermanfaat untuk kami. Saya merasa lebih lega dan bahagia,” ungkapnya dengan penuh haru. Kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing ini menjadi yang pertama kali digelar di jajaran Polda NTB, sekaligus menandai cara baru Polres Bima Kota memperingati kemerdekaan dengan refleksi batin, pembebasan jiwa, dan penguatan mental personel agar lebih siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Santi, ketika korban melintas di lokasi tersebut.

Dua pria yang diamankan petugas masing-masing berinisial: AR (18 tahun), tidak bekerja, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, YU (21 tahun), tidak bekerja, warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penjambretan yang merampas barang milik korban.

Tim Opsnal Sat Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:1 unit motor Yamaha Fazzio warna biru langit yang di gunakan terduga untuk melalakukan aksinya,1 buah dompet warna hitam beserta isinya,1 unit handphone Samsung Galaxy A05 warna putih dengan nomor IMEI 1: 350584186197611 dan IMEI 2: 358780316197610 Barang-barang tersebut diduga hasil tindak pidana penjambretan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua terduga pelaku telah dikepung dan diamuk warga. Untuk mencegah situasi semakin memburuk, Tim Opsnal bergerak cepat mengevakuasi keduanya serta mengamankan kendaraan yang digunakan dalam aksi penjambretan.

Petugas juga melakukan pengamanan area dan menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Setelah situasi terkendali, Tim Opsnal membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Bima Kota kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan aksi kekerasan, serta mempercayakan seluruh penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum