Namun, yang perlu diperhatikan menurut Iptu Fardiansyah, bahwa keempat terduga akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima terkait sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini, serta apa peran masing-masing.
Terkait pemasok barang haram jaringan ini, lanjut Iptu Fardiansyah menegaskan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman.
“Kami sudah mengantongi identitas pemasok Narkoba ini dan akan kami usut tuntas kasus peredaran Narkoba ini tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi kita ini dari bahaya laten Narkoba apapun jenisnya,” tegas Iptu Fardiansyah.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas informasinya yang membantu mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba tersebut.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan Narkoba di Bima. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi Narkoba, itu sangat berharga. Dan akan kami tindaklanjuti,”Tutupnya.










