“Tindak pidananya bukan pemerkosaan, tetapi pelecehan seksual fisik. Ini dua hal yang berbeda,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pria Difabel di NTB Bertambah
Kristian2 min baca









